Soeharna, Rachman Tulus (2023) Kebijakan Hukum Pidana Pengembalian Kerugian Negara Pada Tahap Penyelidikan Dalam Tindak Pidana Korupsi. Masters thesis, Universitas Cenderawasih.
COVER.pdf
Download (689kB)
BAB I.pdf
Download (250kB)
BAB II.pdf
Download (489kB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (256kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (85kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (316kB)
Abstract
Penelitian dengan judul Kebijakan Hukum Pidana Pengembalian Kerugian
Negara Pada Tahap Penyelidikan Dalam Tindak Pidana Korupsi, bertujuan untuk
menganalisis pengaturan pengembalian kerugian negara dalam perundang-undangan
di Indonesia serta implikasi hukum pengembalian kerugian negara pada tahap
penyelidikan. Metode penelitian hukum normatif, melalui pendekatan undang-undang,
pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Pengumpulan data sekunder berupa
bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier dilakukan
melalui studi kepustakaan dengan menggunakan analisis kualitatif.
Pegembalian kerugian negara diatur UU Tindak pidana Korupsi Pasal 4 dan
Pasal 8, dalam rangka pro justisia, yakni pada tahap penyidikan dan pasca putusan
pengadilan, diluar UU Tipikor diatur berkaitan dengan penuntutan secara perdata.
Pengembalian kerugian negara pada tahap penyelidikan tidak diatur secara tegas,
namun dalam praktek dapat dilakukan dengan mempertimbangkan nilai kerugian
negara, dampak dari tindak pidana korupsi dan bentuk kesalahan pelaku apakah
bersifat administrasi atau terjadi korupsi karena didesain. Implikasi pengembalian
kerugian negara pada tahap penyelidikan yakni tidak terpenuhinya salah satu unsur
yaitu unsur kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sehingga tidak dapat
dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Proses ini dapat berdampak secara positif yakni
terjadi efisiensi dalam penanganan perkara dan kerugian keuangan negara
dikembalikan seutuhnya.
Pengembalian kerugian negara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi
perlu diatur secara lebih tegas dan jelas, termasuk pengembalian kerugian negara pada
tahap penyelidikan perlu dinormakan untuk memberikan pedoman bagi aparat
penegak hukum dan kepastian bagi pencari keadilan. Pengembalian kerugian negara
pada tahap penyelidikan, perlu diapresiasi tetapi harus diatur secara tegas dan jelas,
sehingga tidak terjadi tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Contributors: | Contribution Name NIDN Email Thesis advisor Budiyanto, Budiyanto 0024016602 UNSPECIFIED Thesis advisor Mambaya, Marthinus 0002036603 UNSPECIFIED |
| Uncontrolled Keywords: | Korupsi, Pengembalian, Kerugian Negara, Penyelidikan |
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Magister Ilmu Hukum - S2 |
| Depositing User: | Imanuel |
| Date Deposited: | 20 May 2026 05:49 |
| Last Modified: | 20 May 2026 05:49 |
| URI: | http://repository.uncen.ac.id/id/eprint/849 |
