Azjirah, Hukma Jaya (2024) Penerapan Turut Serta Melakukan Dalam Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura. Masters thesis, Universitas Cenderawasih.
COVER.pdf
Download (1MB)
BAB I.pdf
Download (134kB)
BAB II.pdf
Download (365kB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (274kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (33kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (163kB)
Abstract
Penelitian dengan judul Penerapan Turut Serta Melakukan Dalam Tindak Pidana
Korupsi Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura
bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan turut serta melakukan dalam tindak pidana
korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura dan
untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap setiap
pelaku turut serta melakukan dalam tindak pidana korupsi. Jenis penelitian ini merupakan
penelitian yuridis normatif. Penelitian dilakukan terhadap beberapa putusan pengadilan tindak
pidana korupsi, yaitu (1) Putusan Nomor 26/Pid.Sus/TPK/2023/PN Jap, (2) Putusan Nomor
27/Pid.Sus/TPK/2023/PN Jap, (3) Putusan Nomor 29/Pid.Sus/TPK/2023/PN Jap dan (4)
Putusan Nomor 30/Pid.Sus/TPK/2023/PN Jap.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa 1) Penerapan turut serta dalam tindak pidana
korupsi pada Putusan Nomor 26/Pid.Sus/TPK/2023/PN Jap, Putusan Nomor
27/Pid.Sus/TPK/2023/PN Jap, Putusan Nomor 29/Pid.Sus/TPK/2023/PN Jap dan Putusan
Nomor 30/Pid.Sus/TPK/2023/PN Jap menyatakan bahwa terdakwa Petrus Yeimo, Oktopianus
Tagi, Habakuk Pigai dan Deni Gobay yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Paniai
periode 2014-2019 tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan turut
serta sebagaimana yang didakwakan dan dituntut dalam dakwaan subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18
Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang R,I Nomor 20 Tahun 2001 Jo
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ajaran turut serta dalam perkara tindak pidana korupsi ini
sesuai dengan pengungkapan kapasitas, kualitas para terdakwa yang merupakan anggota
DPRD Kabupaten Paniai tahun 2014-2017. Pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana
terhadap para pelaku turut serta dalam tindak pidana korupsi bahwa para pelaku dijatuhi
pidana penjara, pidana denda dan pidana kurungan yang sama terkecuali pidana uang
pengganti yang dibebankan sesuai nominal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan para
terdakwa dalam persidangan.
Disarankan agar dalam pertanggungjawaban pidana para pelaku tindak pidana korupsi
harus menjadi dasar bagi Penuntut Umum untuk menilai dakwaan dan tuntutan yang
dijatuhkan penuntut umum terhadap pelaku apakah telah sesuai terhadap perbuatan yang
dilakukannya. Penjatuhan pidana perlu mempertimbangkan secara lengkap mengenai kualitas
pelaku, sehingga Hakim dapat mengurai secara jelas mengenai pola hubungan para pelaku
terkait dan tidak sebatas menyatakan adanya hubungan kerjasama secara kolektif. Hal ini
dimaksudkan agar penerapan turut serta melakukan dalam tindak pidana korupsi
dipertanggungjawabkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana tersebut
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Contributors: | Contribution Name NIDN Email Thesis advisor Kaplele, Farida 0016088302 UNSPECIFIED Thesis advisor Mambaya, Marthinus 0002036603 UNSPECIFIED |
| Uncontrolled Keywords: | Turut Serta, Tindak Pidana Korupsi |
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 344 Hukum ketenagakerjaan, buruh, sosial, pendidikan dan budaya 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 347 Prosedur dan pengadilan 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 349 Hukum yurisdiksi tertentu, wilayah, wilayah sosial ekonomi |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Magister Ilmu Hukum - S2 |
| Depositing User: | Imanuel |
| Date Deposited: | 20 May 2026 05:52 |
| Last Modified: | 20 May 2026 05:52 |
| URI: | http://repository.uncen.ac.id/id/eprint/867 |
