Tanamal, Hanny Grasius Gladius (2024) Kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Batas Usia Minimum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Dalam Pemilu 2024. Masters thesis, Universitas Cenderawasih.
COVER.pdf
Download (355kB)
BAB I.pdf
Download (136kB)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (372kB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (98kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (173kB)
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (10kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (161kB)
Abstract
Penelitian ini dilakukan sebagai respons terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi
dalam perkara 90/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan sebagian permohonan pemohon terkait
batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dengan syarat pengalaman sebagai pejabat
negara yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada).
Alasan Mahkamah Konstitusi adalah bahwa Presiden dan DPR telah sepenuhnya menyerahkan
penentuan batas usia tersebut kepada Mahkamah Konstitusi melalui Pasal 169 huruf q UU
Pemilu. Namun, terdapat beberapa permohonan uji materiil lain dengan dalil yang serupa,
seperti permohonan uji materiil dalam perkara No. 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh
Partai Solidaritas Indonesia, permohonan uji materiil dalam perkara No. 51/PUU-XXI/2023
yang diajukan oleh Partai Gelora, dan permohonan uji materiil dalam perkara No. 55/PUUXXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukit Tinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung
Selatan Pandu Kesuma Dewangsa. Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan tersebut
dengan alasan bahwa pembatasan usia calon presiden dan calon wakil presiden merupakan
ranah pembentuk undang-undang (open legal policy).
Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian hukum normatif
atau penelitian pustaka, yaitu pendekatan yang dilaksanakan dengan menggunakan literatur
(kepustakaan) , baik berupa buku-buku dan jurnal ilmiah yang relevan guna membuktikan
adanya kontroversi dan conflict of interest.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dalam mengkaji Putusan MK Nomor 90/PUUXXI/2023, ditemukan beberapa kejanggalan dan ketidaksinkronan dalam legal reasoning.
Terkait legal standing pemohon, tidak ditemukan constitutional injury yang seharusnya
bersifat khusus dan aktual. Selain itu, rumusan pasal dalam amar putusan hanya disetujui oleh
3 dari 9 hakim konstitusi, tidak berdasarkan suara terbanyak. MK juga mengabaikan norma
dalam Pasal 17 Ayat (5) UU Kekuasaan Kehakiman yang melarang hakim ikut bersidang saat
ada conflict of interest, padahal Ketua MK memiliki ikatan kuat dengan pihak yang
berkepentingan
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Contributors: | Contribution Name NIDN Email Thesis advisor Simanjuntak, Josner 0016126405 UNSPECIFIED Thesis advisor Hasugian, Marudut 0012116405 UNSPECIFIED |
| Uncontrolled Keywords: | Kontroversi Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2024 |
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 342 Hukum tata negara 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 347 Prosedur dan pengadilan 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Magister Ilmu Hukum - S2 |
| Depositing User: | Imanuel |
| Date Deposited: | 20 May 2026 05:52 |
| Last Modified: | 20 May 2026 05:52 |
| URI: | http://repository.uncen.ac.id/id/eprint/871 |
