Efektivitas Pelaksanaan Perubahan Batas Usia Nikah Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Lapuasa, Ruslan (2024) Efektivitas Pelaksanaan Perubahan Batas Usia Nikah Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Masters thesis, Universitas Cenderawasih.

[thumbnail of COVER : Judul, Lembar Persetujuan, Lembar Pelaksanaan Ujian, Abstrak, Abstract, Pernyataan Orisinalitas, Motto dan Persembahan, Kata Pengantar, Daftar Isi] Text (COVER : Judul, Lembar Persetujuan, Lembar Pelaksanaan Ujian, Abstrak, Abstract, Pernyataan Orisinalitas, Motto dan Persembahan, Kata Pengantar, Daftar Isi)
COVER.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I Pendahuluan] Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I.pdf

Download (315kB)
[thumbnail of BAB II Tinjauan Pustaka] Text (BAB II Tinjauan Pustaka)
BAB II.pdf

Download (646kB)
[thumbnail of BAB III Metode Penelitian] Text (BAB III Metode Penelitian)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (376kB)
[thumbnail of BAB IV Hasil Penelitian dan Pembahasan] Text (BAB IV Hasil Penelitian dan Pembahasan)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (438kB)
[thumbnail of BAB V Penutup] Text (BAB V Penutup)
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (365kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (96kB)

Abstract

RUSLAN LAPUASA, 2024. Efektivitas Pelaksanaan Perubahan Batas Usia
Nikah Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 (Studi Pada Kantor
Urusan Agama Di Kabupaten Fakfak) (dibimbing oleh Dr. Sobardo Hamonangan,
S.H., M.Hum., sebagai Pembimbing I dan Dr. Supriyanto Hadi, S.H., M.Hum.,
sebagai Pembimbing II). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis Efektivitas Pelaksanaan Perubahan Batas Usia Nikah Menurut
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 pada Masyarakat Di Kabupaten Fakfak,
dan Faktor-faktor Yang Mempengaruh Efektivitas Pelaksanaan Perubahan Batas
Usia Nikah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 di Kabupaten
Fak-fak.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
yuridis normatif dan yuridis empiris.. Pendekatan yuridis normatif adalah
penelitian yang berkaitan dengan telaah dari aspek aturan perundang-undangan
yang terkait dengan masalah yang diteliti, sedangkan Pendekatan yuridis empiris
digunakan untuk melihat sejauhmana peraturan perundang-undangan yang
berkaitan dengan perubahan batas usia nikah berjalan efektif dalam masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perubahan batas usia nikah
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 belum berjalan
efektif.di Kabupaten Fak-fak, Hal ini sesuai dengan data hasil penelitian yang
menunjukkan bahwa angka perkawinan di bawah umur (belum berumur 19
(sembilan belas) tahun masih cukup tinggi. Tingginya angka perkawinan di bawah
umur dalam prakteknya terlihat dari pelaksanaan perkawinan di bawah umur
melalui KUA setelah adanya dispensasi nikah dari Pengadilan Agama dan
pelaksanaan perkawinan yang tidak melalui KUA yakni dengan melakukan
pernikahan siri melalui tokoh-tokoh agama atau imam-imam yang dilaksanakan
melalui perkawinan adat yang didasarkan pada ketentuan adat dan hukum agama
yang dianut dan diyakini Masyarakat setempat. Selanjutnya dapat diketahui bahwa
Faktor-faktor yang menyebabkan kurang efektif berlakunya perubahan batas usia
nikah sebagaimana diatur menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada
masyarakat di Kabuapeten Fak-fak antara lain dipengaruhi oleh beberapa faktor,
diantaranya:1.Faktor Hukum, yakni berlakunya beberapa ketentuan yang tidak
menetapkan limit batas usia dewasa seperti Hukum Adat dan Hukum Islam (KHI),
2.Faktor Aparat Penegak hukum, misalnya petugas KUA yang kurang aktif
melakukan sosialisasi berlakunya UU yang mengatur perubahan batas usia nikah
kepada msyarakat, 3.Faktor Masyarakat, yakni pihak-pihak yang berkepentingan
dengan pelangsungan perkawinan karena lasan-alasan atau kondisi tertentu
sehingga perkawinan terpaksa harus dilaksanakan, 4.Faktor Budaya atau Adat
Istiadat, berkaitan dengan budaya hukum yakni kesadaran hukum masyarakat
dalam memilih untuk tunduk pada hukum nasional yang berlaku atau hukum adat
maupun ketentuan agama yang dianutnya, 5.Sarana dan Prasarana, salah satunya
keberadaan Pengadilan Agama dan KUA yang jauh dari tempat tinggal masyarakat
di pelosok kampung-kampung

Item Type: Thesis (Masters)
Contributors:
Contribution
Name
NIDN
Email
Thesis advisor
Hamonangan, Sobardo
0008116704
UNSPECIFIED
Thesis advisor
Hadi, Supriyanto
0023096103
UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Efektivitas, Perubahan, Batas Usia Nikah, Perkawinan, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Kabupaten Fak-fak
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum
300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 342 Hukum tata negara
300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 344 Hukum ketenagakerjaan, buruh, sosial, pendidikan dan budaya
300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Magister Ilmu Hukum - S2
Depositing User: Imanuel
Date Deposited: 25 May 2026 13:06
Last Modified: 25 May 2026 13:06
URI: http://repository.uncen.ac.id/id/eprint/946

Actions (login required)

View Item
View Item