Marcus, Wynne Victoria Iryani (2024) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Keimigrasian di Kota Jayapura (Studi Pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura). Undergraduate thesis, Universitas Cenderawasih.
COVER.pdf
Download (463kB)
BAB I.pdf
Download (383kB)
BAB II.pdf
Download (503kB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (301kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (197kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (318kB)
Abstract
Penelitian ini dilakukan pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk dakwaan dan tuntutan terhadap
pelaku tindak pidana imigrasi serta bagaimana sanksi pidana yang Dijatuhkan
hakim dalam putusan terhadap pelaku tindak pidana imigrasi dalam perkara No
238/Pid.Sus/2021/PN Jap dan Putusan Kasasi No. 4965 K/Pid.Sus/2022. Tipe
yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normative, Dimana permasalahan
yang dibahas dan diuraikan dilakukan dengan menelaah bahan-bahan Pustaka
serta kaidah-kaidah atau norma hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk kesalahan pelaku adalah
masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan. Jaksa Penutut Umum
memilih bentuk dakwaan tunggal terhadap pelaku. Dalam dakwaan tersebut
pelaku didakwa melakukan tindak pidana imigrasi, masuk dan/atau berada di
wilayah Indonesia dengan tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah
dan masih berlaku. sebagaimana diatur dalam Pasal 119 Ayat (1) Jo Pasal 8 UU
No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut
Umum meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana kepada pelaku dijatuhi
pidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan perintah terdakwa ditahan dan denda
sebesar Rp.250.000.000 (dua ratus juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.
Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura No
238/Pid.Sus/2021/PN Jap, mempertimbangkan unsur-unsur pasal yang
didakwakan kepada pelaku tindak pidana Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 119 Ayat (1) Jo Pasal 8 UU No. 6 Tahun 2011 dan terdapat satu unsur yang
tidak terpenuhi sehingga dalam putusannya majelis hakim memutuskan Terdakwa
tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana
didakwakan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum, setelah itu Jaksa Penuntut
Umum mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi sehingga Terdakwa tersebut
terbukti bersalah dan dijatuhi dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan
pidana denda sebesar Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair
3 (tiga) bulan kurungan.
Disarankan kepada Jaksa Penuntut Umum agar lebih baik lagi dalam
memperhatikan dan memastikan semua bukti yang diajukan dalam persidangan
untuk mendukung dakwaan dan kepada Hakim perlu melakukan analisis
mendalam terhadap semua bukti yang disajikan di persidangan. Penting untuk
memastikan bahwa proses peradilan berjalan transparan, mempertimbangkan
dengan cermat keterangan saksi dan ahli, serta menerapkan hukum secara
konsisten dan adil. Hakim juga perlu memberikan perhatian yang khusus terhadap
hak asasi terdakwa, menjaga integritas proses peradilan, dan memastikan
keputusan yang diambil didasarkan pada hukum yang berlaku serta pertimbangan
yang matang terhadap kasus ini.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Contributors: | Contribution Name NIDN Email Thesis advisor Reumi, Frans 0013076004 UNSPECIFIED Thesis advisor Mambaya, Marthinus 0002036603 UNSPECIFIED |
| Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban pidana, Tindak Pidana, Keimigrasian. |
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 347 Prosedur dan pengadilan 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 349 Hukum yurisdiksi tertentu, wilayah, wilayah sosial ekonomi |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum - S1 |
| Depositing User: | Imanuel |
| Date Deposited: | 08 Feb 2026 14:31 |
| Last Modified: | 08 Feb 2026 14:31 |
| URI: | http://repository.uncen.ac.id/id/eprint/600 |
