Ferdiansyah, Veron Otoriano (2024) Peranan Lembaga Bantuan Hukum Dalam Memberikan Pendampingan Terhadap Pelaku Tindak Pembunuhan. Undergraduate thesis, Universitas Cenderawasih.
COVER.pdf
Download (758kB)
BAB I.pdf
Download (242kB)
BAB II.pdf
Download (248kB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (258kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (88kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (87kB)
Abstract
Penelitian ini dengan memilih judul “Peranan Lembaga Bantuan Hukum
Dalam Memberikan Pendampingan Terhadap Pelaku Tindak Pembunuhan”
Dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Peran Lembaga Bantuan Hukum
dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pelaku tindak pidana
pembunuhan khususnya di Lembaga Bantuan Hukum Provinsi Papua dan
kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh Lembaga Bantuan Hukum dalam
memberikan pendampingan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan
khusunya di Lembaga Bantuan Hukum Provinsi Papua. Penelitian yang digunakan
adalah metode penelitian yuridis empiris dan yuridis normatif biasa disebut
dengan penelitian lapangan yang mengkaji ketetapan hukum yang sedang berlaku
serta permasalahan apa yang terjadi secara nyata di dalam masyarakat. Dapat
disimpulkan bahwa penelitian yuridis empiris ini merupakan suatu penelitian yang
dilakukan pada keadaan yang terjadi secara nyata di dalam masyarakat dengan
tujuan agar menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peranan Lembaga Bantuan
Hukum dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pelaku tindak pidana
pembunuhan khususnya di Lembaga Bantuan Hukum di Provinsi Papua dalam
sistem peradilan pidana di Provinsi Papua, yakni pelaksanaan bantuan hukum
kepada pelaku tindak pidana pembunuhan di tahap penyidikan Kepolisian
dilaksanakan dengan berpedoman pada KUHAP sebagai hukum acara pidana
yang berlaku di Indonesia. KUHAP telah mengatur mengenai proses pemeriksaan
tersangka di tingkat penyidikan, yang di dalamnya termasuk ke dalam proses
pemberian bantuan hukum. Pelaksanaan pemberian bantuan hukum dalam perkara
pidana diatur dalam Pasal 56 dan 114 KUHAP. Bantuan hukum di tingkat
penyidikan juga tercantum dalam Pasal 36 Peraturan Kepala Polisi Republik
Indonesia Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak
Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik
Indonesia.
Oleh sebab itu, peranan advokat dalam mendampingi para pelaku
kejahatan tindak pidana pembunuhan, tetap secara aktif memberikan
pendampingan dan bantuan hukum terhadap pelaku kejahatan (tersangka). Hakim
harusnya bisa secara tegas menetapkan hukuman kepada setiap pelaku
pembunuhan, agar semua masyarakat merasa takut untuk melakukan
pembunuhan. Pendidikan dan penanaman moral yang baik juga harus diterapkan
sejak dini agar membentuk pribadi yang baik kedepannya dan tidak banyak lagi
kasus pembunuhan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Contributors: | Contribution Name NIDN Email Thesis advisor Asmarani, Nur UNSPECIFIED UNSPECIFIED Thesis advisor Sawen, Kristina UNSPECIFIED UNSPECIFIED |
| Uncontrolled Keywords: | Lembaga Bantuan Hukum, Pendampingan, Pelaku Pembunuhan. |
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 347 Prosedur dan pengadilan 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum - S1 |
| Depositing User: | Imanuel |
| Date Deposited: | 08 Feb 2026 14:34 |
| Last Modified: | 08 Feb 2026 14:34 |
| URI: | http://repository.uncen.ac.id/id/eprint/644 |
