Iriadi, Iriadi (2024) Proses Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Yang Dijadikan Sebagai Jaminan Kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pada Masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Jayapura. Undergraduate thesis, Universitas Cenderawasih.
COVER.pdf
Download (328kB)
BAB I.pdf
Download (133kB)
BAB II.pdf
Download (254kB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (143kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (9kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (80kB)
Abstract
Penelitian dengan judul “PROSES PENYELESAIAN SENGKETA
HAK ATAS TANAH YANG DIJADIKAN SEBAGAI JAMINAN KREDIT
DI BANK RAKYAT INDONESIA (BRI)PADA MASA PANDEMI COVID19 DI KABUPATEN JAYAPURA ” Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk
mengetahui akibat hukum bagi bank sebagai pemegang Pemberian Kredit Dengan
Jaminan Sertifikat Hak Atas Tanah di Kabupaten Jayapura; dan upaya
penyelesaian yang dilakukan oleh bank sebagai pemegang Pemberian Kredit
Dengan Jaminan Sertifikat Hak Atas Tanah di Kabupaten Jayapura telah hapus.
Metode penelitian meliputi tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif.
Pendekatan masalah adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
konseptual. Bahan hukum skripsi ini menggunakan bahan hukum primer, bahan
hukum sekunder dan bahan non hukum. Analisa bahan hukum yang digunakan
adalah metode deduktif dengan cara pengambilan kesimpulan dan pembahasan
yang bersifat umum menjadi kesimpulan yang bersifat khusus.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa akibat hukum bagi bank sebagai
pemegang Hak Tanggungan Pemberian Kredit Dengan Jaminan Sertifikat Hak
Atas Tanah apabila hak atas tanah telah hapus seluruhnya maka bank
berkedudukan sebagai kreditur konkuren yang tunduk pada Pasal 1131 dan 1132
KUHPerdata. Selanjutnya, apabila hapusnya hak atas tanah hanya sebagian maka
selama hasil penjualan hak atas tanah yang belum hapus masih mencukupi utang
debitur, bank tetap berkedudukan sebagai kreditur preferen. Upaya penyelesaian
yang dapat dilakukan oleh bank sebagai pemegang pemberian kredit dengan
Jaminan sertifikat hak atas tanah apabila terjadi kredit macet dan hak atas tanah
yang berikan kredit dengan Jaminan sertifikat dengan Jaminan sertifikat hak atas
tanah telah hapus adalah dengan mengadakan tindakan penyelamatan atau
mengajukan gugatan perdata kepada Pengadilan Negeri.
Bank dalam menerima Jaminan berupa hak atas tanah, diharapkan selalu
berdasarkan pada Prinsip Kehati-hatian. Bank diharapkan teliti dalam menaksir
jumlah harta kekayaan debitur yang ada saat ini bahkan jumlah harta kekayaan
yang akan ada di kemudian hari serta memperjanjikan janji untuk
mengasuransikan obyek Jaminan sertifikat hak tanah. Bank juga sebaiknya
mencantumkan suatu janji untuk menyelamatkan objek Jaminan sertifikat hak
tanah dalam APHT dan meminta Jaminan tambahan lainnya,. baik berupa
Jaminan kebendaan secara Fidusia, Gadai, maupun Hipotik.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Contributors: | Contribution Name NIDN Email Thesis advisor Baransano, Karel Van Houten - UNSPECIFIED Thesis advisor Mamoribo, Margaretha Golda M. I 0016028303 UNSPECIFIED |
| Uncontrolled Keywords: | Kedudukan Hukum Bank, Jaminan Sertifikat Hak Tanah. |
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 343 Hukum militer, pertahanan, keuangan publik, pajak, perdagangan (perdagangan), hukum industri 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 344 Hukum ketenagakerjaan, buruh, sosial, pendidikan dan budaya 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 349 Hukum yurisdiksi tertentu, wilayah, wilayah sosial ekonomi |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum - S1 |
| Depositing User: | Imanuel |
| Date Deposited: | 03 Mar 2026 01:11 |
| Last Modified: | 03 Mar 2026 01:11 |
| URI: | http://repository.uncen.ac.id/id/eprint/714 |
