Hamadi, Alvaro Delsan Yohanis (2024) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Mempermudah Perbuatan Cabul Orang Lain Dan Menjadikannya Sebagai Mata Pencaharian. Undergraduate thesis, Universitas Cenderawasih.
COVER.pdf
Download (504kB)
BAB I.pdf
Download (219kB)
BAB II.pdf
Download (322kB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (253kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (117kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (165kB)
Abstract
Penelitian dengan judul “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku
Mempermudah Perbuatan Cabul Orang Lain Dan Menjadikannya Sebagai Mata
Pencaharian” ini bertujuan untuk menganalisis tentang pembuktian terhadap unsur
tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana dari pelaku mempermudah
perbuatan cabul dan menjadikannya sebagai mata pencaharian. Penelitian ini
menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dimana permasalahan yang
dibahas dan diuraikan dilakukan dengan menelaah bahan-bahan pustaka serta
kaidah-kaidah atau norma hukum. Sementara yuridis empiris dilakukannya
pengamatan langsung di lapangan dengan menggunakan teknik pengumpulan data
yaitu observasi dan wawancara bersama narasumber.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa, dari kasus posisi yang terdapat
dalam ketiga putusan bahwa Jaksa penuntut umum tidak mendakwakan dakwaan
tunggal kepada terdakwa karena jaksa ragu akan dapat memastikan bahwa terdakwa
belum bisa diyakinkan untuk diberikan pertanggungjawaban pidana dan bebas dari
tuntutan, maka jaksa penuntut umum mendakwakan dakwaan alternatif kepada
terdakwa yaitu tindak pidana perdagangan orang dan percabulan karena perbuatan
terdakwa ini sesuai dengan unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Pasal 296 KUHP. Mengenai sanksinya,
hakim telah mempertimbangkan segala fakta-fakta yang terungkap dalam
persidangan, maka hakim memutuskan terdakwa secara sah dan bersalah
melakukan tindak pidana mempermudah terjadinya perbuatan cabul sesuai dengan
dakwaan alternatif kedua jaksa yakni Pasal 296 KUHP. Mempertimbangkan hal-hal
yang memberatkan dan meringankan, maka terdakwa dijatuhkan pidana penjara
selama 8 (delapan) bulan lebih rendah 2 (dua) bulan dari tuntutan jaksa.
Disarankan pertama, bagi jaksa penuntut umum agar menyiapkan buktibukti yang membuktikan bahwa pelaku benar-benar melakukan tindak pidana
sesuai dengan yang di dakwakan, dan bagi majelis hakim agar mempertimbangkan
segala fakta persidangan dan menerapkan Pasal 296 KUHP dengan adil dan tepat.
kedua, bagi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dengan
menjunjung tinggi nilai-nilai kesusilaan dan moral serta pada orang tua untuk
memberi pengawasan lebih terhadap pergaulan dari anak-anak.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Contributors: | Contribution Name NIDN Email Thesis advisor Budiyanto, Budiyanto 0024016602 UNSPECIFIED Thesis advisor Rahadian, Dian 0030038301 UNSPECIFIED |
| Uncontrolled Keywords: | Cabul, Pertanggungjawaban Pidana. |
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 344 Hukum ketenagakerjaan, buruh, sosial, pendidikan dan budaya 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum - S1 |
| Depositing User: | Imanuel |
| Date Deposited: | 03 Mar 2026 01:15 |
| Last Modified: | 03 Mar 2026 01:15 |
| URI: | http://repository.uncen.ac.id/id/eprint/728 |
