Mambrasar, Laura Virginia (2024) Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Informasi Transaksi Elektronik Yang Bermuatan Kesusilaan. Undergraduate thesis, Universitas Cenderawasih.
COVER.pdf
Download (1MB)
BAB I.pdf
Download (409kB)
BAB II.pdf
Download (477kB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (494kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (300kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (223kB)
Abstract
Penelitian ini dilakukan di Kota Jayapura yaitu pada Pengadilan Negeri Klas IA
Jayapura. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk dakwaan dan tuntutan
terhadap pelaku tindak pidana informasi transaksi elektronik yang bermuatan kesusilaan serta
bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana
imformasi transaksi dan elektronik yang bermuatan kesusilaan berdasarkan putusan Negeri
Klas IA Jayapura No.112/Pid.Sus/2021/PN Jap. Tipe penelitian yang digunakan dalam
penelitian ialah tipe penelitian yuridis normaitif.
Dalam hal ini Jaksa Penutut Umum memilih bentuk dakwaan alternative terhadap
pelaku. Dalam dakwaan tersebut pelaku didakwa melakukan tindak pidana informasi dan
transaksi elektronik yang melanggar kesusilaan sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1)
Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang
perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Transaksi Elektronik. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum meminta agar majelis
hakim menjatuhkan pidana kepada pelaku dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun
dengan perintah terdakwa ditahan dan denda sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah)
subsidair 1 (satu) bulan kurungan. Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Klas IA
Jayapura No.112/Pid.Sus/2021/PN Jap, mempertimbangkan unsur-unsur pasal yang
didakwakan kepada pelaku tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) sehingga dalam putusannya majelis
hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah), apabila denda tidak
dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan.
Disarankan pemilihan bentuk dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tindak
pidana informasi dan transaksi elektronik yang bermuatan kesusilaan sedapat mungkin
menghindari dakwaan tunggal agar pelaku tindak pidana dapat mempertanggungjawabkan
perbuatannya yang sangat berdampak buruk bagi korban dan keluarganya. Perlunya peran
aktif semua pihak dalam mencegah terjadinya tindak pidana Informasi dan Transaksi
Elektronik yang semakin beragam modus dan pelaku kejahatannya. Tindak pidana Informasi
dan Transaksi Elektronik yang bermuatan kesusilaan tentunya akan berdampak jangka
panjang bagi korban karena menimbulkan trauma psikologis yang membutuhkan pemulihan,
terlebih jika pelaku tidak dijatuhi pidana yang sesuai dengan rasa keadilan korban.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Contributors: | Contribution Name NIDN Email Thesis advisor Budiyanto, Budiyanto 0024016602 UNSPECIFIED Thesis advisor Kaplele, Farida 0016088302 UNSPECIFIED |
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Transaksi Informasi Elektronik, Kesusilaan. |
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 344 Hukum ketenagakerjaan, buruh, sosial, pendidikan dan budaya 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum - S1 |
| Depositing User: | Imanuel |
| Date Deposited: | 03 Mar 2026 01:17 |
| Last Modified: | 03 Mar 2026 01:17 |
| URI: | http://repository.uncen.ac.id/id/eprint/736 |
