Analisis Pemidanaan Terhadap Oknum TNI Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. (Studi Putusan Nomor : 213-K/PM.III-19/AD/VII/2022 Di Pengadilan Militer III-19 Jayapura).

Patai, Petrus (2023) Analisis Pemidanaan Terhadap Oknum TNI Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. (Studi Putusan Nomor : 213-K/PM.III-19/AD/VII/2022 Di Pengadilan Militer III-19 Jayapura). Undergraduated thesis, Universitas Cenderawasih.

[img] Text (Judul; Abstrak; Lembar Persetujuan; Pelaksanaan Ujian; Motto; Kata Pengantar; Daftar Isi)
COVER.pdf

Download (330kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I.pdf

Download (121kB)
[img] Text (Bab II Kerangka Teori)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (258kB)
[img] Text (Bab III Hasil Penelitian dan Pembahasan)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (185kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
BAB IV.pdf

Download (118kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (114kB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Militer III-19 Jayapura, dengan tujuan untuk mengetahui dakwaan dan tuntutan Oditur Militer dan mengetahui dan menganalisis pemidanaan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anggota TNI dalam putusan nomor 213-K/PM.III-19/AD/VII/2022. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif yaitu tipe penelitian hukum yang digunakan untuk mengkaji data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan pendapat para ahli di bidang hukum. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dakwaan dan tuntutan Oditur Militer terhada pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anggota TNI dalam putusan nomor 213-K/PM.III-19/AD/VII/2022 yaitu terdakwa dengan bentuk dakwaan alternatif, yaitu didakwa dengan pasal berlapis. Terdakwa didakwa dengan 2 (dua) pasal yaitu dakwaan Pertama: Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 Atau dakwaan Kedua: Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009. Sedangkan tuntutan Oditur Militer yaitu menghukum terdakwa dengan pidana pokok yaitu dijatuhi penjara selama 5 (lima) tahun dan dikurangkan selama terdakwa berada di tahanan sementara serta pidana tambahan dipecat dari kesatuan dalam hal ini AD. Selanjutnya Majelis Hakim mengabulkan tuntutan Oditur Militer dengan memutus terdakwa bersalah telah melakukan tindak pidana “Setiap orang tanpa hak menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang dilakukan secara bersama-sama” dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana pokok: Penjara selama 4 (empat) tahun menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan Pidana Tambahan: Dipecat dari Dinas TNI AD. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa telah berdasarkan pertimbangan yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis dapat dilihat berdasarkan fakta hukum dalam persidangan sedangkan pertimbangan non yuridis dilihat berdasarkan keadaan memberatkan dan meringankan terdakwa. Dalam menjatuhkan penjatuhan pidana hakim dituntut lebih teliti dalam memberikan pertimbangannya terhadap dakwaan dari Oditur Militer apakah sudah sesuai dengan perbuatan terdakwa sesuai dengan perbuatan terdakwa. Dalam menjatuhkan pidana hakim harus mempertimbangkan hal yang memberatkan maupun hal yang meringankan bagi terdakwa. Pemberatan hukuman khususnya yang diberikan tersebut dapat menjadi peringatan bagi anggota TNI lainnya yang bertugas.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Uncontrolled Keywords: Analisis Pemidanaan; TNI; Tindak Pidana; Narkotika
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 343 Hukum militer, pertahanan, keuangan publik, pajak, perdagangan (perdagangan), hukum industri
300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 347 Prosedur dan pengadilan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasnawati Hasnawati
Date Deposited: 15 Aug 2024 06:53
Last Modified: 15 Aug 2024 06:53
URI: http://repository.uncen.ac.id/id/eprint/810

Actions (login required)

View Item View Item