Marasabessy, Amal Rizky (2024) Perlindungan Hukum Data Pribadi Peminjaman Pinjaman Online Perspektif Pojk Nomor 1/Pojk.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan di Kota Jayapura. Undergraduate thesis, Universitas Cenderawasih.
COVER.pdf
Download (1MB)
BAB I.pdf
Download (265kB)
BAB II.pdf
Download (370kB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (258kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (118kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (253kB)
Abstract
Penelitian dengan judul, “Perlindungan Hukum Data Pribadi
Peminjaman Pinjaman Online Perspektif Pojk Nomor 1/Pojk.07/2013
Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan Di Kota Jayapura”
Pinjaman Online merupakan inovasi disektor jasa keuangan yang
memanfaatkan teknologi internet. Namun itu memiliki dampak negatif berupa
kebocoran seluruh data dan/atau informasi konsumen yang telah diunggah
diinternet dan bagi Perusahaan Pinjaman online harus memiliki izin dalam
pemanfaatannya.
Penelitian ini akan menganalisis perlindungan hukum pengguna pinjaman
online menurut POJK Nomor 1/POJK.07/2013 dan sanksi terhadap pelanggaran
data pribadi. Jenis penelitian ini yaitu menggunakan dua metode sekaligus yaitu
metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Bahan hukum dalam
penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer yakni peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan penelitian; Bahan hukum Sekunder seperti
buku, jurnal, serta literatur hasil karya kalangan hukum yang berkaitan dengan
penulisan ini; bahan hukum tersier yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus
Hukum, Kamus Oxford, dan Ensiklopedia yang berhubungan dengan objek
penelitian.
Hasil penelitian ini diketahui bahwa POJK Nomor 1/POJK.07/2013
memberikan perlindungan hukum secara preventif yaitu pelaku usaha
diwajibkan untuk memiliki persetujuan konsumen sebelum menggunakan data
pribadi pihak konsumen dan OJK harus melaksanakan pengawasan terhadap
pelaku usaha. Kemudian perlindungan hukum secara represif adalah pemberian
sanksi. Sanksi pelanggaran data pribadi dalam layanan pinjaman online telah
tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016
tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, yang
ditegaskan pada Pasal 26 bahwa pihak penyelenggara bertanggung jawab
menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan data pribadi pengguna serta
dalam pemanfaatannya harus memperoleh persetujuan dari pemilik data pribadi
kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Sanksi
terhadap pelanggaran data pribadi mengacu pada Pasal 47 ayat (1), yaitu sanksi
administratif berupa peringatan tertulis, denda, kewajiban untuk membayar
sejumlah uang tertentu, pembatasan kegiatan usaha, dan pencabutan izin.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Contributors: | Contribution Name NIDN Email Thesis advisor Tanggahma, Biloka 0023056108 UNSPECIFIED Thesis advisor Mamoribo, Margaretha Golda M. I 0016028303 UNSPECIFIED |
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Data Pribadi, dan Peminjaman Pinjaman Online. |
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 343 Hukum militer, pertahanan, keuangan publik, pajak, perdagangan (perdagangan), hukum industri 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 344 Hukum ketenagakerjaan, buruh, sosial, pendidikan dan budaya 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 349 Hukum yurisdiksi tertentu, wilayah, wilayah sosial ekonomi |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum - S1 |
| Depositing User: | Imanuel |
| Date Deposited: | 03 Mar 2026 01:15 |
| Last Modified: | 03 Mar 2026 01:15 |
| URI: | http://repository.uncen.ac.id/id/eprint/730 |
