Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat Atas Tanah pada Masyarakat Hukum Adat Injros Antara Marga Semra dan Marga Merauje di Distrik Muara Tami Kota Jayapura

Tata, Marlin Margaret Blandina (2023) Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat Atas Tanah pada Masyarakat Hukum Adat Injros Antara Marga Semra dan Marga Merauje di Distrik Muara Tami Kota Jayapura. Undergraduated thesis, Universitas Cenderawasih.

[img] Text (Judul, Persetujuan, Pelaksanaan Ujian, Abstrak, Motto dan Persembahan, Kata Pengantar, Daftar Isi)
COVER.pdf

Download (723kB)
[img] Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I.pdf

Download (191kB)
[img] Text (BAB II Kajian Pustaka)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (194kB)
[img] Text (BAB III Hasil Penelitian dan Pembahasan)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (35kB)
[img] Text (BAB IV Penutup)
BAB IV.pdf

Download (10kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (140kB)

Abstract

Penelitian ini dengan judul “Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat Atas Tanah Pada MasyArakat Hukum Adat Injros Antara Marga Semra Dan Marga Merauje Di Distrik Muara Tami Kota Jayapura” Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penyelesaian sengketa hak ulayat atas tanah pada masyarakat hukum adat Injros antara Marga Semra dan Marga Merauje di Distrik Muara Tami Kota Jayapura dan juga untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses penyelesaian sengketa hak ulayat atas tanah pada masyarakat hukum adat Injros antara Marga Semra dan Marga Merauje di Distrik Muara Tami Kota Jayapura. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yuridis empiris yaitu merupakan penelitian lapangan (penelitian data primer) mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa penyelesaian sengketa hak ulayat atas tanah pada masyarakat hukum adat Injros antara Marga Semra dan Marga Merauje di Distrik Muara Tami Kota Jayapura dilakukan dengan cara musyawarah dengan di dalamnya ada 5 (lima) suku yaitu Suku Pattipeme, Rollo, Ramela, Membilong dan Pae, yang berada di Kampung Skouw Yambe Distrik Muara Tami. Oleh karena itu sengketa batas tanah yang terjadi antara marga Semra dan Merauje juga di selesaikan dengan cara musyawarah atau Non Litigasi (Penyelesaian sengketa di luar Pengadilan) dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan masyarakat adat setempat. Sedangkan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses penyelesaian sengketa hak ulayat atas tanah pada masyarakat hukum adat Injros antara Marga Semra dan Marga Merauje di Distrik Muara Tami Kota Jayapura.dapat di lihat dari dua faktor yaitu adanya faktor Internal dan Eksternal. Di mana faktor intenalnya antara lain kedua suku ingin menang sendiri, kurang memahami batas-batas tanah ulayat dari kedua suku tersebut, kurang melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh adat yang mengetahui asal-usul atau sejarah dari batas tanah ulayat yang di sengketakan dan kurangnya kepedulian dari Ondoafi terhadap masyarakat adatnya yang bersengketa. Sedangkan faktor eksternalnya karena adanya campur tangan pihak ketiga yang juga bukan merupakan pemilik dari tanah ulayat dari marga Semra ataupun Merauje yang di sengketakan tetapi ikut mencampuri dengan memberikan kesaksian palsu tentang asal usul dari tanah ulayat tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Uncontrolled Keywords: penyelesaian, sengketa, hak ulayat, tanah, hukum adat
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ratna Sari Damayanti
Date Deposited: 19 Jul 2024 03:42
Last Modified: 19 Jul 2024 03:42
URI: http://repository.uncen.ac.id/id/eprint/769

Actions (login required)

View Item View Item